Penindakan Tegas Dugaan Korupsi di SMKN OKI
Tim hukum & IT Lai
Kamis, 06 Apr 2023 23:33
Ke’empat, Kepala SMKN 3 Kayuagung, HT, yang diduga korupsi di anggaran Rp. 357 Juta lebih. Berikut rinciannya: Pembayaran honor Rp. 201 Juta lebih, Kegiatan sekolah Rp. 98 Juta lebih, dan Pemeliharaan sekolah Rp. 58 Juta lebih. Cair di bulan Februari, Juni dan Oktober.
Menerima data penggunaan anggaran yang diduga dikorupsi, Ketua BPAN Lembaga AI Kabupaten OKI, Elvis, menerangkan bahwa pihaknya siap mengawal, dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan berkirim surat ke pihak-pihak terkait guna meminta agar perkara kerugian negara ini dapat tindak lanjuti, pungkas ketua ALIANSI INDONESIA DPC OKI
Baca juga:
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


