Advertisement

Pengembang Perumahan Segara City, Bekasi, Diduga Gelapkan Tanah Milik Warga

Pengembang Perumahan Segara City, Bekasi, Diduga Gelapkan Tanah Milik Warga
 
AGRARIA
Senin, 06 Feb 2017  09:47

Menurutnya, jika benar apa yang dilakukan oleh pihak pengembang Segara City seperti itu, hal itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan serius.

“Itu bisa dikategorikan penggelapan bahkan perampokan. Harus diselesaikan, agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi,” kata H. Djoni Lubis.

Sementara itu Ade M. Yasin menambahkan, bahwa serangkaian surat-menyurat dan mediasi telah dilakukan, namun pihak pengembang belum menunjukkan tanda-tanda serius mau membayar. Jika pihak pengembang masih bersikeras menolak, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan memasang plang (papan nama) di atas lokasi tanah milik ahli waris.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#atr bpn
#segara city
#bekasi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia