Pemerintah Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Kepada Lima Tokoh
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Keempat, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Selama 32 tahun, almarhum Salahuddin bin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.
Gelar pahlawan nasional kelima diberikan kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan.
Selain itu, ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila. "Semula ada sisi kanan ingin negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila," ujar Mahfud.


