PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PERCOBAAN PEMBUNUHAN OLEH OKNUM GEUCHIK PULO KITOU

PEMERIKSAAN SAKSI KASUS PERCOBAAN PEMBUNUHAN OLEH OKNUM GEUCHIK PULO KITOU
 
DAERAH
Kamis, 10 Des 2020  10:05

Korban juga mengaku upaya percobaan pembunuhan terhadap dirinya, terjadi gegara laporan LAI tempo hari senin 24/08/2020, menuruskan laporan warga untuk melaporkan Gechik Pulo Kitou M yusuf Doni ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, maka geuchik yusuf doni menaruh dendam setelah saya menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, itulah keterangan saksi korba dalam persidangan 23 November 2020 dibalik kejadian upaya percobaan pebunuhan berencana terhadap Ketua LAI BPAN aceh utara, dengan alasan itulah Gechik M Yusuf Doni mengambil sikap merencanakan untuk mematikan saya, menjadi solusi yang tepat agar perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan selama ini tidak lagi terungkap.tutup zul selaku saksi korban.

ASRI DIDIANSYAH Pengurus TRC (Team Reaksi Cepat) dalam MEDIA Lembaga Aliansi Indonesia (KPK) Menegaskan, kasus percobaan pembunuhan tehadap zulkarnaini ini harus terus dikawal oleh Lembaga AI BPAN dan media, dan meminta kepada Mejelis Hakim agar peneggakkan Hukum sesuai dan seadil-adilnya kepada pelaku oknum gechik M Yusus Doni pimpinan desa tidak sepantasnya melakukan tindakan kriminal, karena apapun motif dan persoalannya perbuatan main hakim sendiri itu tetap saja tidak bisa dibenarkan secara hukum. Tutup ktua TRC ACEH ini.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#aceh utara
#aceh
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita