Pemeras Ria Ricis dibekuk polisi, begini cara pelaku akses data pribadi Ria Ricis
AP, tersangka pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. (Dok Polisi)
Selasa, 11 Jun 2024 16:20
"Dokumen elektronik pribadi ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban melalui perantara manager ataupun asisten korban," kata Ade.
"Tersangka meminta korban memberikan uang sebesar Rp 300 juta," sambungnya.
Sebelumnya, artis Ria Ricis mengaku diancam dan diperas seseorang via media sosial. Dia melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024) lalu.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 25 menit lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 37 menit lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola? JATENG-DIY | 54 menit lalu
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh...


