Pemda, Tokoh dan Pers Mesuji Berdiskusi Merajut Rindu
“Dari sanalah nama Kabupaten Mesuji yang sebelumnya adalah Kabupaten Tulangbawang Utara, kemudian diganti menjadi Kabupaten Mesuji,” kata Agus Salim.
Agus Salim juga menguraikan, setelah dikeluakannya Surat Keputusan Bupati Tulangbawang pada bulan Juni 2005 dan persetujuan DPRD Tulangbawang pada 2006, maka pada 30 Juni 2006 proses pemekaran Kabupaten Mesuji direkomdasi oleh Gubernur Lampung ke Departemen Dalam Negeri.
“Atas dasar itu, DPR RI dan Presiden kemudian mengeluarkan persetujuan dan menempatkan Kabupaten Mesuji dalam urutan Daerah Otonnomi Baru (DOB) ke-5 dalam Prolegnas sebelum ditetapkan melalui Undang-undang Nomor Tahun 49 Tahun 2008,” ujar Agus Salim.
Winarno, Kepala Desa Sidomulyo yang ikut membubuhkan tandatangan dukungan kala itu berharap kegiatan ngobrol bareng seperti ini dapat terus dilanjutkan di waktu yang lain.
“Agar generasi kita tidak begitu saja melupakan sejarah,” ucap dia.
Salah satu perwakilan jurnalis yang hadir, Rado, meminta agar Pemda dapat semakin membuka diri untuk menyempurnakan arsip sejarah terbentuknya Kabupaten Mesuji agar dapat terbaca secara utuh.
“Hal ini sangat penting agar generasi esok dapat mengenal dan mengingat sejarah itu sebab mereka juga adalah bagian yang tak terpisah,” ungkap Rado.
Selain Agus Salim Harahap dan Winarno, beberapa tokoh P3KM yang turut hadir antara lain: Kapten (Purn) Sariaman; Baginda Erwin; Parimin dan Irwan Zanata.
Laporan: FajarLAI

