Pemberdayaan KUD Melalui Anggaran Dana Desa
Sabtu, 21 Mar 2020 09:43
Mengenai payung hukumnya, menurut H. Djoni Lubis, itu masalah teknis.
“Payung hukum bisa dipersiapkan, tentang bagaimana pola pemberdayaan KUD melalui anggaran dana desa itu juga masalah teknis. Yang terpenting adalah semangat dan kemauan,” ujarnya.
Semangat itu adalah untuk menghidupkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di tingkat pedesaan, dan kemauan itu terkait ‘political will’ dari para pembuat kebijakan baik di eksekutif maupun legislatif.
“Dan Aliansi Indonesia siap untuk menjadi mitra, untuk memberikan masukan-masukan yang konstruktif menuju ke arah itu, untuk menumbuh-kembangkan koperasi-koperasi khususnya KUD, untuk menumbuh-kembangkan jiwa kewirausahan yang dilandasi semangat atau azas kekeluargaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7

