Pemberantasan Korupsi Bukan KPK Semata-mata, Peran Kolaborasi Berbagai Pihak Sangat di Harapkan

Pemberantasan Korupsi Bukan KPK Semata-mata, Peran Kolaborasi Berbagai Pihak Sangat di Harapkan
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: KPK
SOLO RAYA
Kamis, 21 Sep 2023  18:09

Untuk melaksanakan tugas atau pendekatan yang dipakai KPK saat ini, dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi (Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula Penindakan), KPK tak bisa sendirian. Butuh adanya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

Siapa saja? Semua pihak di masyarakat. Masyarakat harus turut membantu dan aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya dugaan korupsi. 

Salah satu yang bisa dilakukan yaitu menjadi penyuluh antikorupsi (Paksi). Menjadi penyuluh ini tidaklah sembarangan. Harus melalui proses sertifikasi yang diadakan oleh LSP KPK. Nanti, penyuluh bersertifikasi ini memiliki kompetensi untuk membantu KPK dalam menyebarkan nilai-nilai integritas, sebagai upaya edukasi terhadap korupsi dan bahayanya.

Perjalanan berdirinya KPK. Infografis: KPK

Pengaduan masyarakat

KPK membuka fasilitas pengaduan masyarakat melalui whistleblowing system. Sistem ini adalah fasilitas yang dimiliki KPK untuk menampung pengaduan masyarakat tentang korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Tidak perlu takut untuk melapor, karena kerahasiaan serta keamanan pelapor terjamin sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018. 

Berdasarkan laporan yang diberikan oleh masyarakat, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilakukan tindakan. Pengaduan masyarakat ini berperan sangat penting, bahkan sebagian besar tersangka korupsi yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) berasal dari pengaduan masyarakat. 

Jadi, jangan ragu untuk berperan aktif dalam memberantas korupsi. 

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#peran
#korupsi
#berbagai pihak
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita