Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu
Dua pemalak pedagang Pasar Baru Bekasi ditangkap polisi dan terbukti positif sabu.
Jumat, 04 Apr 2025 20:45
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, pemalak pedagang PAsar Baru Bekasi kakak-beradik ini telah melakukan pemalakan selama tiga tahun.
Mereka mengumpulkan sekitar Rp 150.000 per hari dari pedagang, dengan total pendapatan bulanan mencapai Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya


