Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih
Tarsum pelaku mutilasi ke istri. (Dok. Istimewa).
Senin, 06 Mei 2024 15:40
"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," jelasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


