Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih
Tarsum pelaku mutilasi ke istri. (Dok. Istimewa).
Senin, 06 Mei 2024 15:40
"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," jelasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


