Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih

Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih
Tarsum pelaku mutilasi ke istri. (Dok. Istimewa).
HUKUM
Senin, 06 Mei 2024  15:40

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," jelasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#mutilasi ciamis
#pembunuhan
#mutilasi
#ciamis
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita