Advertisement

Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih

Pelaku mutilasi di Ciamis terlilit Utang Rp 100 Juta lebih
Foto: Tarsum pelaku mutilasi ke istri. (Dok. Istimewa).
Advertisement
HUKUM
Senin, 06 Mei 2024  15:40

Tarsum (50 suami yang memutilasi istrinya, Yanti (44) di Ciamis, Jawa Barat ternyata terlilit utang hingga Rp 100 juta. Namun, utang ini belum bisa disimpulkan sebagai penyebab Tarsum menunjukkan perubahan perilaku.

"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp 100 juta," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Meski begitu, Joko membantah isu yang beredar bahwa utang tersebut dipakai judi online. Melainkan utang yang digunakan oleh Tarsum untuk kepentingan usaha.

Sudah tersangka

Baca juga:
Pelaku yang tewaskan pengusaha tembaga di Boyolali ditangkap polisi
Pelaku mutilasi di Ciamis ditahan di sel khusus dan dijaga ketat

Sebelumnya, meski ada gelagat gangguan jiwa, polisi telah menetapkan Tarsum sebagai tersangka.

Advertisement

Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapat alat bukti yang cukup.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Baca juga:
Polisi gercep ringkus pelaku pembunuhan di Sukabumi
Mutilasi di Ciamis, pelaku sempat jajakan jasad istrinya di baskom ke warga

Tarsum dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Akmal menjelaskan, penetapan tersangka tidak perlu menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku yang akan digelar hari ini. Sebab, bukti tindak pidana terjadi sudah jelas. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#mutilasi ciamis
#pembunuhan
#mutilasi
#ciamis
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia