Pegawai yang Menjalani Cuti Besar Masih Dibayarkan Tunjangan Sebesar Rp8.978.000,00

Pegawai yang Menjalani Cuti Besar Masih Dibayarkan Tunjangan Sebesar Rp8.978.000,00
Audit BPK
SUMSEL
Sabtu, 16 Mar 2024  11:31

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak dinas terkait yang di konfirmasi ,(Andika Saputra)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita