Patut Jadi Percontohan, Disdik Klaten Keluarkan Surat Edaran Siswa SMP Dilarang Bawa Motor
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Klaten Kamidi. (Dok)
Sabtu, 07 Jan 2023 23:10
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Yunanta menjelaskan, keluarnya SE itu juga karena berbagai pertimbangan. Paling mendasar jelas karena siswa SMP belum cukup umur untuk memiliki SIM.
“Siswa SMP juga belum cukup kedewasaannya dalam mengendarai sepeda motor. Maka itu kami mendukung program ibu bupati kaitannya bus sekolah. Diharapkan bisa mengurangi kemacetan pula,” ucapnya.*(ras/met)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 40 menit lalu
Kasus Pelecehan Petugas Sensus Ekonomi, Kadiv Hukum DPC Maung Kubu Raya: Langgar UU TPKS...SUMSEL | 13 jam lalu
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan...SUMSEL | 13 jam lalu
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan...NASIONAL | 15 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?


