Panglima TNI Ajak Masyarakat Kawal Kasus 3 Oknum TNI Tewaskan Imam Masykur dan Minta Sidang Terbuka

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tak ada impunitas bagi tiga oknum prajurit yang terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur. Bahkan, proses persidangan akan digelar terbuka.
"Yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka," ucap Yudo di Monas, Jumat (01/09/2023).
Untuk perkembangan penanganan saat ini, Yudo menyebut masih dalam proses penyidikan. Setelah rampung mereka akan diproses secara internal melalui sidang etik.
"Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup tutupi karena ini memang kriminal," ungkapnya
Yudo juga mengajak semua pihak untuk bersama mengawal kasus tersebut. Hal ini merupakan bentuk transparansi TNI dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.
Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres dan TNI
"Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi, supervisi. Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," kata Yudo.
Aksi penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur tersebut dilakukan oleh tiga orang, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Praka HS dan Praka J bertugas di satuan berbeda.
Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, sementara Praka J anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya saat ini berstatus tersangka dan telah ditahan.
Baca juga: Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Oknum Paspampres Sudah Ditahan