Opening Ceremony Program UMKM Naik Kelas, Bupati Sukabumi "Strategi Percepatan Ekonomi"
Program ini bertujuan untuk memperluas pemasaran, pembiayaan, perizinan dan tekhnologi digitalisasi dengan target berpotensi ekspor, serta mendorong usaha mikro ke usaha kecil.
Pelaku usaha yang mengikuti program UMKM naik kelas ini akan mendapatkan pendampingan selama 8 bulan ke depan.
"Ratusan peserta ini tersebar di 47 Kecamatan dengan melalui pendaftaran dan akurasi sesuai indikator naik kelas," jelasnya.
Sigit menjelaskan, Program UMKM naik kelas Kabupaten Sukabumi terdapat satu kordinasi daerah dan lima pendamping. Kordinator dan pendamping tersebut akan mengawal peserta selama program berlangsung.
Sigit menambahkan, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan penjualan produk usaha mikro kabupaten sukabumi yang berdampak kepada peningkatan perekonomian Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal dan sertifikat akses pembiayaan dari Bank BJB kepada perwakilan peserta.


