Oknum Kades Ini Nekat, Foto Video Syuur Eks Istri Siri Sendiri di Sebarluaskan. Kini Mendekam di Bui
Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, perkara ini merupakan aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Untuk itu, kemudian penyidik Polresta Magelang melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan, kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Selanjutnya, kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Ruruh dengan singkat.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.
"Barang bukti, berkas perkara dan tersangka sudah dilimpahkan. Setelah dipanggil sebagai tersangka, kita lakukan tindakan upaya hukum penangkapan dan penahanan," tegas Rifeld.
Terkait dengan perkara yang menimpa oknum Kades berinisial Z ini, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan pihaknya masih akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Nantinya setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap pihaknya baru akan menjatuhkan sanksi kepada oknum Kades tersebut.
"Nantinya dari proses hukum itu, kita mendapatkan dokumen-dokumen untuk dikaji baik sanksi ataupun hukuman bagi kades itu seperti apa. Nanti, kita kaji dulu, kita telaah sesuai dengan regulasi, ketentuan yang ada. Nanti, kita ajukan telaah itu kepada kepala daerah (bupati) dengan berbagai argumen atau hasil telaah saran, rekomendasi yang bisa disampaikan kepada Pak Bupati," katanya. (den/ron)


