Oknum HRD PT SPOG Diduga Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lansia

Oknum HRD PT SPOG Diduga Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lansia
Ilustrasi kasus
SUMSEL
Kamis, 08 Feb 2024  21:42

Ruslan berharap, "pihak terkait yang terlibat baik oknum perusahaan, oknum BPJS Ketenagakerjaan bahkan oknum perbankan, para petingginya dapat menindak tegas para oknum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku", tegasnya. 

"Bila tidak atau berpihak, maka dengan berat hati, maka kami dari Lembaga Aliansi Indonesia selaku Badan Penelitian Aset Negara akan menindaklanjutinya", tegas Staf Khusus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia ini. 

Diduga untuk memutus mata rantai sindikat tersebut, informasi yang beredar dilingkup para korban, HRD Terduga AHP diduga telah diberhentikan oleh pihak Perusahaan diduga PT SPOG pada Senin (05/02/2024). 

Sementara, HRD PT SPOG diduga Azhuar Harry Pertama enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08125759xxxx tidak menjawab, Kamis (08/02/2024) pada Pukul 16:12 WIB, Pukul 16:23 WIB dan pada Pukul 17:07 WIB. 

Senada, Head of Human Resources Operations PT SPOG diduga Husein Ramadhona enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08127877xxxx tidak menjawab, pada Pukul 16:21 WIB, Pukul 16:24 WIB dan pada Pukul 17:07 WIB.

Bahkan, Debuti Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan Palembang diduga Eko Purnomo pun enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08526808xxxx tidak menjawab pada Pukul 17:09 WIB, Pukul 17:16 WIB dan pada Pukul 17:20 WIB.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita