Negara Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003,
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga," ucap Presiden. Presiden mengatakan, pemerintah berupaya melakukan langkah penting untuk penyelesaian HAM berat tersebut.
"Saya dan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana. Tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujarnya
Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya keras agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM berat di masa mendatang. Untuk itu, ia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya konkret tersebut.

