Negara Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Negara Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (baju putih) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD (keempat dari kanan) memberi keterangan pers terkait penyelesaian non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
NASIONAL
Rabu, 11 Jan 2023  17:38

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003,

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga," ucap Presiden. Presiden mengatakan, pemerintah berupaya melakukan langkah penting untuk penyelesaian HAM berat tersebut.

"Saya dan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana. Tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujarnya

Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya keras agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM berat di masa mendatang. Untuk itu, ia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya konkret tersebut.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#jokowi
#ham
#istana negara
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita