Merasa ketakutan dan terancam, 10 saksi kasus Vina Cirebon ajukan perlindungan ke LPSK

Merasa ketakutan dan terancam, 10 saksi kasus Vina Cirebon ajukan perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LSPK Sri Suparyati.
HUKUM
Rabu, 12 Jun 2024  16:18

LPSK juga membuka diri kepada pihak keluarga Rizky atau Eky.

”LPSK pada intinya menawarkan perlindungan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan korban, termasuk keluarganya, untuk memberikan keterangan pada proses peradilan,” kata Achmadi.

Ia menyatakan, untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky meninggal dunia, para saksi harus menyampaikan kesaksian sebenar-benarnya.

Concern LPSK semakin besar setelah mengetahui ada beberapa pihak yang merasa terancam. Bagi LPSK, saksi dan korban harus bebas dari ancaman.

”Sebenarnya tidak hanya ancaman. Tapi, rasa takut juga jadi alasan perlunya (saksi dan korban) diberi perlindungan,” tegas Achmadi. Dengan begitu, mereka leluasa saat menyampaikan keterangan. Baik kepada penyidik maupun di muka sidang. (*)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#saksi kasus vina cirebon
#vina cirebon
#lpsk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita