Menteri BUMN Tegaskan Komitmen Selamatkan Garuda
Sabtu, 23 Apr 2022 17:46
Ketujuh. Panja meminta Garuda Indonesia untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca restrukturisasi perusahaan.
Kedelapan. Panja mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
Kesembilan. Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7

