Menguasai dan Menjual Harta Warisan Milik Neneknya Tanpa Hak, Idris Bin Munsir digugat Alena CS

Menguasai dan Menjual Harta Warisan Milik Neneknya Tanpa Hak, Idris Bin Munsir digugat Alena CS
 
OKU TIMUR
Sabtu, 09 Jan 2021  10:34

Sidang gugatan hak waris akan digelar kembali pada tanggal 18 Januari 2021 agenda sidang penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.

KBA, Benads

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bambang irawan
#pulau negara
#pengadilan agama martapura
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita