Mengenal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Berikut Penting Peran Tugas Serta Kewajibannya
Foto: istimewa
Selasa, 25 Apr 2023 00:12
- Ketua KPK: Ketua KPK merupakan satu satu dari lima orang pimpinan yang terdapat di KPK. Ketua dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga merangkap menjadi anggota KPK.
- Wakil Ketua KPK: Wakil ketua adalah pimpinan KPK yang merangkap juga sebagai anggota lembaga KPK. Wakil ketua di KPK terdiri dari:
- Wakil Bidang Informasi dan Data
- Wakil Bidang Pencegahan
Baca juga:
- Wakil Bidang Penindakan
- Wakil Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
2. Penasihat
Baca juga:
Fungsi dari tim penasihat yaitu memberikan nasihat serta pertimbangan yang sesuai dengan kepakaran kepada KPK untuk pelaksanaan tugas serta wewenang KPK. Dalam KPK, tim penasihat ini terdiri dari 4 orang anggota.
3. Pelaksana Tugas
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023...


