Mengejutkan ESDM Sebut Tak Ada Cadangannya, Empat Izin Tambang Emas Dicabut.
Sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) meminta Bahlil untuk mengembalikkan empat IUP tersebut.
“Kami sudah minta. Ya, itu kan [ranahnya] pemerintah. [Silakan] ditanyakan sama yang bersangkutan lah. Jadi keputusan pengembaliannya di ESDM sama BKPM,” kata Dilo saat ditemui medio pekan lalu, dalam wawancara dengan beberapa media pada Kamis (17/4/2025).
Dilo menjelaskan sejatinya Antam telah melakukan eksplorasi dan telah memiliki sejumlah data terkait dengan hasil eksplorasi wilayah tersebut.
Namun, perseroan dinilai lamban dalam mengeksplorasi, padahal eksplorasi membutuhkan waktu yang lama.
“Eksplorasi kan enggak sebentar. Dianggapnya kami enggak ngapa-ngapain di-release gitu kan, padahal sebenarnya sudah punya data-data yang terkait sama hasil eksplorasi,” ujarnya.
Sekadar catatan, pencabutan IUP eksplorasi ANTM merupakan bagian dari penertiban izin tambang yang dilakukan Bahlil sejak 2022 hingga 2024, saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Saat itu, dia juga mendapat mandat tambahan sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan investasi Ilegal dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Selama periode tersebut, Bahlil telah mencabut 2.051 IUP dari 2.078 IUP.
Adapun, produksi utama emas dan perak Antam berasal dari tambang bawah tanah Pongkor, Jawa Barat dan Cibaliung, Banten yang telah memasuki fase pascatambang.
Indikasi adanya deposit emas di Pongkor ditemukan oleh Unit Geomin pada 1981 dan produksi dimulai pada 1994 setelah izin diperoleh dua tahun sebelumnya.


