Matangkan Pemahaman Hukum dan Perkara, Polres Musi Rawas Ikuti Supervisi Tim Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel

Matangkan Pemahaman Hukum dan Perkara, Polres Musi Rawas Ikuti Supervisi Tim Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel
Mapolres Musi Rawas
SUMSEL
Rabu, 08 Mei 2024  16:46

Wakapolres menjelaskan, untuk diketahui peserta supervisi sebanyak 18 personel dari Polres Mura, dari Polres Lubuklinggau sebanyak 8 personel dan dari Polres Muratara sebanyak 4 personel.

"Adapun para personel terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA,  Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan anggota penyidik dan penyidik pembantu meliputi Polres Mura, Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kemudian materi yang disampaikan oleh Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel diantaranya, PP Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Asistensi perkara Dumas, Penelitian kepastian tindak pidana, Kelengkapan administrasi penyidikan dan Pengawasan Melekat (Waskat).

"Maka dari itu, diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi yang disampaikan para pemateri, kemudian dapat di aplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari serta mendapat kepastian hukum dan mencari solusi terhadap perkara atau tindak pidana yang sedang ditangani oleh penyidik," tuturnya. (Andika Saputra)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#musi rawas
#polres musi rawas
#polda sumsel
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita