Masa Jabatan Berakhir Belum Waktunya dan Proses Hukum Belum Inkrah, Arham Fadoli Nilai Pengangkatan PAW DPRD OI Terkesan Tergesa-gesa.
DPRD Ogan Ilir
Minggu, 10 Sep 2023 12:22
Baginya, jelas saja hal ini sangat merugikan lantaran yang seharusnya masa jabatannya berakhir pada 18 September 2024 namun di PAW sebelum waktunya.
Arhamdi merasa pengabdiannya terhadap masyarakat belum tuntas, masih banyak PR yang belum diselesaikannya. Untuk itulah, dirinya masih terus mengupayakan berbagai proses hukumnya dan melakukan gugatan-gugatan terkait hal ini.
"Intinya, yang saya permasalahkan di sini pengangkatan PAW tersebut terlalu tergesa-gesa padahal proses hukumnya masih berjalan dan tuduhan atas saya itu belum terbukti benar", pungkasnya. (Sya)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 43 menit lalu
Tangis korban penyekapan pecah, minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya SUMSEL | 2 jam lalu
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan...SUMSEL | 2 jam lalu
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan...NASIONAL | 4 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?


