Advertisement

Mafia BBM Bersubsidi Diduga Masih Eksis di Wilayah Hukum Sukoharjo, Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan Hingga Pengiriman ke Industri Memakai Truk Tangki Berlogo Nama PT

SOLO RAYA
Sabtu, 08 Apr 2023  05:55
Mafia BBM Bersubsidi Diduga Masih Eksis di Wilayah Hukum Sukoharjo, Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan Hingga Pengiriman ke Industri Memakai Truk Tangki Berlogo Nama PT
Foto: Foto penampakan aktifitas salah satu SPBU di Sukoharjo saat melayani transaksi dugaan permainan mafia BBM bersubsidi. (Dok)

SOLORAYA - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jawa Tengah sampai sekarang tidak ada hentinya. Seperti kasus beberapa waktu lalu yang lagi marak di karesidenan Soloraya dan sekitarnya, bahkan Polda Jateng pun juga telah mengamankan mafia solar bersubsidi serta penimbunan di Sragen hingga adanya jumpa pers. 

Data yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, dari penelusuran dilapangan seputar modus dan intrik dibalik permainan mafia BBM jenis Solar tersebut akrab digunakan untuk kepentingan industri, kapal dan tambang.

Temuan tim kali ini yakni dugaan temuan kuat aktifitas dibalik BBM bersubsidi berkeliaran ada diwilayah hukum Kabupaten Sukoharjo. Modus para pelaku adalah membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga bukan industri yang diawali oleh para pengangsu yang sudah terkoordinir oleh pihak PT maupun pengepul.

Advertisement

Baca juga: Diresahkan Warga dan Sopir, Sepanjang SPBU Perbatasan Sragen-Jatim di Duga Bergentayangan Para Pengangsu BBM Subsidi

Temuan tak cukup disitu saja, berbagai fenomena penampakan truk tangki dengan nama salah satu PT beberapa kali ditemui. Bahkan baik dari aktifitas sampai titik lokasi pengepul juga penimbun, tak tanggung-tanggung ada ditengah pemukiman warga masyarakat. Aktifitas yang dilakukan oleh oknum-oknum itu diduga penyaluran di distribusikan baik dari tambang dan kapal maupun industri dengan harga tinggi di atas rata-rata. Sedangkan barang yang dari SPBU hanya 6800. Jadi cukup lumayan besar para PT. Transportir mendapatkan keuntungan.

"Selain sebagai awak media, kami juga selaku Lembaga besar di Indonesia sebagai Kontrol sosial, berharap pihak penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Diduga kuat mereka melanggar UU Cipta Kerja dan banyak lagi, dan kami tahu ada becking-becking kuat dibelakangnya," ujar Dwi salah satu aktifis media Soloraya ini. 

Advertisement Jaro Ade

Secara tegas Media dan Lembaga Aliansi Indonesia di Soloraya menyorot, bahwa penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkot, nelayan dan masyarakat lainnya.

Disisi lain, pantauan tim Aliansi Indonesia dilapangan dari beberapa waktu lalu, menuai bentuk lidik dan menguak terkait berbagai bentuk penyelewangan dengan bermacam-macam modusnya, baik adanya dengan pengisian dengan cara standby, mondar mandir berkali dengan mobil box juga truk elf yang di modifikasi, ada juga yang mobil modif lalu dikemas dalam tangki rakitan dimana untuk di isi BBM bersubsidi jenis solar ketika mengangsu di SPBU. 

Soal dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo sendiri seharusnya ditindak tegas oleh pihak aparat penegak hukum, data yang tergalu jelas diperkirakan puluhan ton BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU itu diduga diselewengkan ke industri dan lainnya. 

Advertisement

Baca juga: Modus Mengolah Data Kredit dan Mark Up Kredit, Salah Satu Karyawan BKK Buliu Sukoharjo di Tetapkan Jadi Tersangka

Dari salah satu kesekian investigasi ke salah satu sumber, warga masyarakat inisial N kebetulan bertempat tinggal disekitar area salah satu lokasi SPBU daerah Sukoharjo ini, selain menjabarkan juga didepan mata menunjukkan bukti adanya penampakan beberapa armada, baik mobil box dan elf tersebut sedang mengisi solar di SPBU hingga ribuan liter. Armada tersebut bisa di isi solar sebanyak itu jelas sudah terkoordinir antara pihak-pihak terkait, sehingga aktifitas berjalan mulus setiap waktunya. 

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
Dugaan
Mafia BBM
Eksis
SPBU
Sukoharjo
Formasi Indonesia Satu
H Ristanto Wahyudi
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Oknum kepala dinas pendidikan kabupaten OKU Timur,diduga korupsi DANA DAK tahun 2019 dan 2020..

Sumsel   Jumat, 19 Apr 2024  17:02

FORKOPIMCAM Cisolok Inisiasi Operasi Semut Di Pantai Karanghawu Pasca Libur Lebaran

Jabar   Jumat, 19 Apr 2024  13:33

Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Jabar   Jumat, 19 Apr 2024  09:08

Pemkot Kota Tangerang, bersama Forkopimda rapat bahas Saber Pungli

Banten   Jumat, 19 Apr 2024  07:34

Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 SMA,SMK dan SLB Negeri Mengacu Pada Permendikbud Nomor..

Sumsel   Jumat, 19 Apr 2024  07:28

Budi Daya Lebah Madu Desa Karya Mulia Diduga Jadi Ajang Bisnis Pribadi

SUMSEL   Jumat, 19 Apr 2024  07:11

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  07:07

Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim opsnal Polsek Muara Telang Berhasil menangkap pelaku..

SUMSEL   Jumat, 19 Apr 2024  07:00

Apel pagi,Dindikbud Prov. Banten Gelar Halal Bi Halal

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  06:57

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  06:23

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  06:17

Pemkot Tangsel Bangun Tandon dan Turap Atasi Banjir

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  06:06

Pemkot Tangerang siapkan Skenario Penataan Pasar Sipon Cipondoh

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  05:55

Kuota Uji Labotarium Produk IKM di Kota Tangerang, Gratis

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  05:39

Cara pembuatan KTP-el secara Online dan Offline di Kota Tangerang

BANTEN   Jumat, 19 Apr 2024  05:22

Dinkes Kota Tangerang, Lakukan Penyuluhan PHBS ke Warga Binaan

BANTEN   Kamis, 18 Apr 2024  23:22

Diduga Tak Kantongi Ijin Dokumen UKL/UPL, Aparat Penegak Hukum dan Dinas Lingkungan hidup diminta..

SUMSEL   Kamis, 18 Apr 2024  21:15

Selama Liburan Lebaran, 18.681 Penumpang telah dilayani BRT Tayo

BANTEN   Kamis, 18 Apr 2024  20:18

Realisasi Hak Konstitusional Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, Rumah Layak Huni

SUMSEL   Kamis, 18 Apr 2024  19:10

Ini Caranya Agar Dapat UMROH GRATIS Dengan Membayar Retribusi dan Pajak Di Kabupaten Sukabumi..

JABAR   Kamis, 18 Apr 2024  13:04

Resmikan Nama Jalan KH.Zezen Z.A, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami "Mudah-mudahan Mendatangkan..

JABAR   Kamis, 18 Apr 2024  13:01

Kemendikbudristek akan Gelar konser Musik Memeluk Mimpi-Mimpi

BANTEN   Kamis, 18 Apr 2024  10:06

Jembatan Beton di Desa Karya Mulia Mengalami Kerusakan Memperihatinkan !!

SUMSEL   Kamis, 18 Apr 2024  09:24

Budidaya Lebah Madu Desa Karya Mulia Habiskan Puluhan Juta Tersebar ke Desa Lain

SUMSEL   Kamis, 18 Apr 2024  09:10

PascaLebaran, Pastikan Pelayanan kembali Normal Direksi Perumdam TKR Sidak keseluruh Unit..

BANTEN   Kamis, 18 Apr 2024  07:13
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link