Lurah Kelurahan Sumber Harta, Musi Rawas, Lupa Soal Fisik Pembangunan Dana DAU.

Musi Rawas, Aliansinews-
Lurah Kelurahan Sumber Harta di Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Ariful Amin, yang dilantik pada bulan April lalu, menghadapi pertanyaan terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 200 juta rupiah yang dikeluarkan pada tahun 2023.
Dalam konfirmasi media yang dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, Ariful Amin tampak mengalami kesulitan menjawab pertanyaan terkait fisik pembangunan yang telah dilakukan. "Saya lupa mas," ungkapnya. Namun, ia memastikan bahwa prosedur dan mekanisme penggunaan dana tersebut telah diikuti dengan baik dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh pejabat Publik Works (PU) CK.
Ketika ditanya mengenai detail panjang dan lebar fisik pembangunan yang telah dilakukan, Ariful Amin enggan memberikan penjelasan yang rinci. Ia berulang kali menekankan bahwa semua telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk RAB. Namun, ia terus beralibi lupa mengenai aspek fisik dari pembangunan tersebut.
Sementara itu sama sama kita ketahui mengenai transparansi pengelolaan DAU menunjukkan bahwa pemerintah kelurahan seharusnya memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait RAB yang menggambarkan rincian penggunaan dana alokasi umum. Hal ini seharusnya mencakup detail-volume kegiatan yang dibutuhkan di setiap lingkungan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pertanyaan tentang penggunaan dana DAU ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama ketika dana tersebut digunakan untuk pembangunan di lingkungan masyarakat.(Andika Saputra)

