LSM MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Palembang ke Kejari

LSM MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Palembang ke Kejari
LSM MAK Sumsel
SUMSEL
Jumat, 15 Nov 2024  10:34

8. RT. 59/10 Kelurahan Sukamaju, Sako

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Palembang, Syarif, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa laporan akan diteruskan ke Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk ditindaklanjuti. "Kita tunggu keputusan dari pimpinan untuk proses selanjutnya, kemungkinan akan dilakukan secara bertahap," ujar Syarif.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan anggaran di Dinas PUPR Kota Palembang. Masyarakat juga menaruh harapan besar agar proyek-proyek yang bertujuan mengatasi masalah banjir dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan tanpa ada penyelewengan yang merugikan publik.

Pengawasan ketat dan transparansi anggaran, menurut LSM MAK Sumsel, sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pembangunan di Kota Palembang, terutama dalam proyek yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pengendalian banjir.(Manda)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita