LSM MAK Mendesak Kapolda Sumsel untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU.

LSM MAK Mendesak Kapolda Sumsel untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal  Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU.
LSM MAK Sumsel.
SUMSEL
Jumat, 16 Jun 2023  21:14

"Kami dorong untuk ditangkap kembali dua sopir tersebut  Kami pertanyakan kenapa bisa dilepas karena untuk barang bukti," katanya.

Hendra menuturkan, kalau tidak ada tanggapan dari Polda maka pihaknya akan mendatangi  Kementerian ESDM dan Pertamina.

"Kita mendorong agar kasus ini segera diproses dan disidangkan. Karena sudah sangat merugikan negara," ucapnya.

"BBM ilegal ini sudah dijelaskan bapak Kapolri dan sudah dijelaskan bapak Presiden untuk terus diberantas apapun kendalanya," tegasnya.

Hendra menernagkan, terkait kepemilikan rumah mewah yang diduga milik pemilik BBM ilegal  Marijal Alias Dang itu diduga dari dari hasil BBM ilegal, oleh sebab itu pihaknya minta agar  Marijal Alias Dang dikenakan undang-undang TPPU.

Sementara itu, Sekretaris LSM  Soleh  menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi di Polda Sumsel Minggu depan."Aksi demo itu untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut kedepannya seperti apa," tandasnya. (Ms)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita