LPK Lalai, Puluhan Peserta Gagal Sekolah ke Jepang!!!
"Korban Penipuan LPK Se-Indonesia Alami Kerugian Puluhan Miliar"
Para calon peserta yang akan sekolah dan magang ke Jepang mengeluhkan, "walau telah melengkapi persyaratan, mengikuti pelatihan dan pembayaran hingga puluhan juta rupiah. Namun mereka diduga dinyatakan tidak lolos diduga dengan berbagai alasan hingga mereka tak kunjung diberangkatkan ke Jepang yang sebelumnya diduga dijanjikan dan dipastikan berangkat ke Jepang oleh salah satu pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang", sesalnya, dibincangi Senin (13/11/2023).
Terlihat kwitansi bertuliskan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK-FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, bukti pembayaran uang kuliah dan magang ke Jepang serta pembayaran uang kuliah 1 semester dan Apato selama 3 bulan. Bukti pembayaran di kwitansi ini diterima dan ditandatangani oleh YA serta dibubuhi cap LPK Fenkai Global. Bahkan bukti struk pembayaran melalui transfer bank.
Sementara, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, Kailani mengatakan, "saat ini uang pembayaran para calon peserta telah disetorkan dan telah diterbitkan COE nya dari kedutaan Jepang", katanya dikonfirmasi Senin (31/07/2023).
"Para korban calon peserta semua telah diproses dan tidak ada masalah bila calon peserta menambah kembali pembayaran uang kuliah semester", lanjut Kailani.
Kalilani mengaku, "hal ini terkendala lantaran pandemi covid saat itu hingga beberapa perusahaan yang membiayai dana talangan mengalami kebangkrutan", ungkapnya.
"jadi, bagi calon peserta yang masih berminat untuk kuliah ke Jepang silahkan membayar lagi uang semester", himbau Kailani.
Menurut Kailani, "bagi calon peserta yang tidak sanggup menambah pembayaran uang kuliah semester, kami sarankan pindah ke program visa magang atau visa kerja", sarannya. "Sebab, invoice nya diterbitkan hanya satu kali, tidak dapat terbit lebih dari satu kali". "Namun, ada juga yang tidak lulus seleksi hingga dua kali", tuturnya.
Menurut Kailani, "yang bersangkutan tidak lulus seleksi karena kurangnya berat badan dan belum mengikuti pelatihan", ungkapnya.

