Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke
 
PROFIL & OPINI
Senin, 14 Mar 2022  20:17

Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi.

Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban, kriminalisasi pers terhadap Muhammad Indra, dari Rio sang pelapor.

Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhamad Indra setelah menerima uang dari Noval. Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan.

Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada skenario yang dilakukan Rio bersama Noval untuk menggunakan hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap pimred resolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke Polisi.

Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur Polda Lampung tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra.

Sepertinya tabiat Rio yang suka berkhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media online ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga.

Bagaimana mungkin Polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka Muhammad Indra. Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lampung Timur Polda Lampung?. Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu.

Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media online ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra. Dari mana Polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan.

Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu Polisi bertindak fulgar dan menggerebek rumah tersangka Muhammad Indra dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#ppwi
#pers
#kriminalisasi
#wilson lalengke
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita