Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke
 
PROFIL & OPINI
Senin, 14 Mar 2022  20:17

Terlepas dari kejadian itu, Polres Lampung Timur seharusnya tidak memproses laporan Polisi yang dilayangkan seseorang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lampung Timur.

Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Wilson Lalengke di Polres Lampung Timur. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggota PPWI yang diduga dikriminalisasi.

Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terdholimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkari, isteri perwira Polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wilson menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah.

Akan halnya anggota PPWI Muhammad Indra, pemimpin redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang didholimi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lampung Timur, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya.

Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang istri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Terduga pelaku perselingkuhan itu bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan diduga orang dekat Bupati di Lampung.

Pasca pemberitaan itu, Rio bersama keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com.

Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede.

Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselingkuhan pamannya Rio untuk dihapus dari halaman media online ResolusiTV.com.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#ppwi
#pers
#kriminalisasi
#wilson lalengke
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita