LAI Santai Tanggapi Surat Paguyuban Orang Jawa Perantauan “Ojo Dumeh” yang Viral
Menurut Safei hal itu juga bukan baru pertama kali. Sudah sangat sering terjadi, seperti yang belum lama terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.
“Kami mengkritisi Pemkab Pali, yang bereaksi keras malah LSM-LSM lokal di sana. Sampai ada pengurus yang dilaporkan ke Polda segala,” kata Safei.
Apa yang dilakukan oleh paguyuban itu seperti sebelumnya ada LSM yang menjawab surat yang ditujukan kepada PLN, ada kesamaan dengan yang terjadi di Pali.
“Ada kesamaan tentunya tidak sama persis ya. Kesamaannya reaksi atau respons itu justru aneh dan terkesan LSM atau apalah namanya, yang mestinya mewakili kepentingan masyarakat kok malah seperti pasang badan untuk pemerintah dan BUMN. Kesamaan lainnya ya sama-sama pola komunikasi yang sangat buruk,” imbuhnya.
Pola komunikasi yang baik itu menurut Safei setidaknya ada tiga kriteria, pertama tentu bahasa, kedua psikologi komunikasi dan ketiga penguasaan masalah.
“Di tiga-tiganya buruk. Sangat buruk,” kata dia.
Tentang pemerasan misalnya, dari segi bahasa itu sangat gegabah dan kacau. Untuk pemberian dari satu pihak ke pihak lain itu ada bermacam-macam konteksnya sehingga istilahnya berbeda-beda.
“Kalau memberi karena ada intimidasi atau ancaman itu pemerasan, kalau memberi karena telah dibantu dalam suatu masalah itu uang jasa. Kalau memberi agar kasusnya tidak dilanjutkan itu penyuapan. Kalau memberi tapi juga menerima yang setara atau pantas itu namanya kerjasama, dan sebagainya,” Safei menjelaskan.
Begitupun masalah Ketua Umum LAI H. Djoni Lubis yang dituding ngaku-ngaku.


