LAI Santai Tanggapi Surat Paguyuban Orang Jawa Perantauan “Ojo Dumeh” yang Viral

Viralnya surat dari sebuah paguyuban yang menyebut dirinya Paguyuban Orang Jawa Perantauan “Ojo Dumeh” banyak menimbulkan reaksi dari anggota dan pengurus Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dari berbagai daerah.
Namun pengurus LAI, baik Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) LAI DPD Provinsi Lampung maupun DPP terkesan santai menanggapinya.
Surat yang sangat tendensius dengan hal “Adanya Pungli dengan menjual nama Lembaga Negara” yang ditujukan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kapolri itu diawali dengan narasi bahwa kegiatan LAI sangat meresahkan masyarakat dan Lembaga pemerintah serta BUMN.
Begitu pula tudingan yang sangat tendensius bahwa BPAN LAI DPD Lampung melakukan pungutan liar di kantor-kantor BUMN dengan mengajukan proposal yang tidak jelas juntrungannya.
Ketua BPAN LAI DPD Lampung saat dihubungi Media AI untuk menanyakan masalah tersebut justru tertawa.
“Pertama, kami belum tahu paguyuban itu seperti apa sepak terjangnya. Bahkan kantornya di mana pun, kami juga belum tahu,” ujar Untung.
Tentang masalah meresahkan Untung justru bertanya balik, “Yang resah itu siapa, masyarakat yang mana? Pejabat pemerintahan dan BUMN-nya juga yang mana? Paguyuban itu mewakili masyarakat yang mana, apa mereka juga telah ditunjuk jadi humasnya pejabat pemerintahan dan BUMN?”
Untung mengatakan, justru sambutan dari masyarakat sangat baik. Begitupun dengan tudingan pungutan liar melalui proposal, Untung mengatakan pihaknya memang berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah sampai ke tingkat desa di Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Kerjasama artinya kesepakatan kedua belah pihak, ada ‘take and give’. Jadi unsur memerasnya di mana?” lanjut Untung.
Saat ditanya apakah surat tersebut ada kaitan dengan masalah instalasi PLN di Rawajitu Utara yang berlarut-larut, Untung mengatakan belum tahu persis.
“Kalau melihat ‘timing’ dan narasinya sepertinya berhubungan, tapi kami belum tahu persis karena belum mendapatkan bukti yang kongkrit. LAI kan harus kritis tapi tidak boleh fitnah,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupeten Mesuji itu juga mengatakan terkait instalasi PLN di Rawajitu Utara, masyarakat setempat tidak mau lepas dari LAI, karena LAI sungguh-sungguh memperjuangkan permasalahan itu.
Namun Untung juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari anggotanya, sehingga merasa perlu untuk memberikan penjelasan.
“Kalau kami para pengurus sebenarnya santai, tapi kami juga tidak bisa berdiam diri melihat adanya keresahan di kalangan anggota,” kata dia.
Kesan santai juga ditunjukkan oleh DPP LAI, seperti yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua Umum Muhammad Safei, saat diwawancarai oleh Media AI.
“Loh, malah bagus to?” itu reaksi pertama saat dimintai tanggapan terhadap surat paguyuban tersebut.
Dengan ada respons seperti itu justru merupakan hal yang positif, demikian dia sampaikan.
“Artinya LAI mendapatkan respons. Bahwa responsnya ada yang positif dan negatif, semua kita lihat sisi positifnya. Itu artinya kehadiran LAI di Lampung diakui, meski cara mengakuinya seperti sebuah perlawanan,” jelasnya.
Menurut Safei hal itu juga bukan baru pertama kali. Sudah sangat sering terjadi, seperti yang belum lama terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.
“Kami mengkritisi Pemkab Pali, yang bereaksi keras malah LSM-LSM lokal di sana. Sampai ada pengurus yang dilaporkan ke Polda segala,” kata Safei.
Apa yang dilakukan oleh paguyuban itu seperti sebelumnya ada LSM yang menjawab surat yang ditujukan kepada PLN, ada kesamaan dengan yang terjadi di Pali.
“Ada kesamaan tentunya tidak sama persis ya. Kesamaannya reaksi atau respons itu justru aneh dan terkesan LSM atau apalah namanya, yang mestinya mewakili kepentingan masyarakat kok malah seperti pasang badan untuk pemerintah dan BUMN. Kesamaan lainnya ya sama-sama pola komunikasi yang sangat buruk,” imbuhnya.
Pola komunikasi yang baik itu menurut Safei setidaknya ada tiga kriteria, pertama tentu bahasa, kedua psikologi komunikasi dan ketiga penguasaan masalah.
“Di tiga-tiganya buruk. Sangat buruk,” kata dia.
Tentang pemerasan misalnya, dari segi bahasa itu sangat gegabah dan kacau. Untuk pemberian dari satu pihak ke pihak lain itu ada bermacam-macam konteksnya sehingga istilahnya berbeda-beda.
“Kalau memberi karena ada intimidasi atau ancaman itu pemerasan, kalau memberi karena telah dibantu dalam suatu masalah itu uang jasa. Kalau memberi agar kasusnya tidak dilanjutkan itu penyuapan. Kalau memberi tapi juga menerima yang setara atau pantas itu namanya kerjasama, dan sebagainya,” Safei menjelaskan.
Begitupun masalah Ketua Umum LAI H. Djoni Lubis yang dituding ngaku-ngaku.
“Ngaku itu kalau yang bersangkutan yang ngomong sendiri. Kalau produk media ya tanya ke wartawannya info atau sumbernya dari mana.. Itu penggunaan bahasa yang sangat buruk tapi sangat dipaksakan sehingga jadi tendensius,” lanjutnya.
Saat ditanya tentang siapa H. Djoni Lubis sebenarnya Safei hanya tersenyum.
“Selidiki saja sendiri. Ke TNI, ke Polri, kalau perlu ke BIN,” kata dia.
Kemudian masalah psikologi komunikasi, Safei menjelaskan dari aspek psikologi komunikasi surat paguyuban itu justru seperti membuka boroknya sendiri.
“Secara psikis itu menimbulkan kesan terjadi kepanikan. Kalau memang bersih kenapa risih dengan kehadiran LAI di Lampung?” kata Safei.
Reaksi berlebihan itu justru menimbulkan kesan bahwa selama ini banyak pihak yang merasa nyaman dan diuntungkan dengan situasi dan kondisi yang ada.
“Lalu LAI hadir serta terjun langsung ke tengah masyarakat dan pihak-pihak yang sudah nyaman dan diuntungkan itu lalu merasa terancam kepentingannya, panik. Kesannya seperti itu,” Safei menambahkan.
Selanjutnya mengenai penguasaan masalah. Dalam hal ini juga sangat buruk, karena hanya berdasarkan asumsi-asumsi.
“Beda jauh dengan kaidah di LAI yang mengharuskan investigasi terlebih dahulu secara mendalam untuk mendapatkan data-data yang akurat. Bukan sekedar asumsi, apalagi asumsi di atas asumsi,” kata Safei sambil tertawa.
Lantas tentang tudingan makar atau negara di dalam negara, itu asumsi yang sangat ngawur.
“Motto LAI jelas, salah satunya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di kantor pusat juga jelas, Rumah Rakyat Aliansi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan negara. NU punya Anshor dan Banser, Muhammadiyah punya Kokam, parpol-parpol punya underbow kepemudaan. Lha kalau LAI punya Basus D88 dibilang negara dalam negara, ya ngawur poll,” Safei terbahak.
Ditanya tentang apakah LAI akan membawa masalah ini ke ranah hukum, Safei mengatakan tidak perlu.
“Untuk saat ini tidak atau belum perlu. Itu hanya riak-riak kecil, ngapain juga LAI ngasih panggung ke mereka?” kata dia.
Safei juga meminta pengurus DPD Lampung tetap tenang dan fokus dengan apa yang telah diprogramkan.
Kepada paguyubannya Safei menyampaikan agar sebelum melakukan sesuatu itu fahami permasalahannya terlebih dahulu dengan baik, lakukan investigasi dan perluas wawasan. agar tidak justru mempermalukan diri sendiri.
“Kata orang Jawa ‘dolanmu kurang adoh, bro’ (mainmu kurang jauh – red),” pungkasnya.












