LAI BPAN Sumsel Siap Bongkar Permainan Kotor Mafia Tanah di Desa Burai Ogan Ilir.
Sementara warga Desa Burai Kec. Tanjung Batu Kab. OI, Syarifudin pemilik tanah 1,4 Hektar (Ha) yang dijualkan diduga oleh oknum AF kepada Pemkab OI, menuturkan bahwa sudah melakukan pemasangan plang Aliansi Indonesia dilokasi tanah miliknya.
“Alhamdullilah pemasangan plang benner atas nama saya (Syarifudin,red) sudah saya lakukan, saya sangat senang sekali dan mudah-mudahan aman terkendali tidak ada yang mengganggu, karena tanah ini milik saya pribadi yang dijualkan orang, disini saya meminta perlindungan kepada Aliansi Indonesia dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” keluh Syarifudin.
Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan dimedia online sebelumnya AF merupakan mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, mengatakan merasa dirinya difitnah untuk mengagalkan dirinya menjadi anggota DPRD OI. (Sya)


