Lagi-Lagi Matel di Cibungbulang-Bogor Berulah, Ormas PP Geram

Lagi-Lagi Matel di Cibungbulang-Bogor Berulah, Ormas PP Geram
 
BOGOR RAYA
Jumat, 06 Jan 2023  09:21

(1) Diancam dengan Pidana penjara paling lama, 9 Sembilan tahun. Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman Kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk Mempersiapkan atau mempermudah Pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, Untuk memungkinkan melarikan diri sendiri Atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.

Jadi kami selalu awak Media aliansi Indonesia Untuk aparat kepolisian Menindak tegas matel yang masih mengambil Kendaraan di jalan, jangan tutup mata karena sudah sangat Meresahkan Masyarakat.

(Tim)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#cibungbulang
#leuwiliang
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita