Kusno, Petani dari Kab. Kapuas - Kalteng, Bangga dengan Aliansi Indonesia
Karena tidak jelas, maka para petani mengadukan nasibnya kepada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) agar bisa menyelesaikan hak-haknya dengan PT GAL. “Kami akan menindaklanjuti secepatnya, dimulai dari klarifikasi dan investigasi lanjutan,” ungkap Aris Witono, Ketua Departemen Intelijen LAI. Salah satu gerak cepat itu dengan mengirimkan anggota Aliansi pusat ke lokasi untuk investigasi dan mengumpulkan data-data.
Kepada Aliansi, Kusno mengaku menyerahkan lahannya seluas 8 hektar, atau sebanyak 4 paket atas nama dirinya dan tiga anaknya, masing masing Hasanudin, Abdul Rasyid dan Rojak. Per paket tanahnya seluas 2 hektar.
Selain menyerahkan 4 paket lahan, Kusno juga sudah membayar iuran kepada koperasi sebesar Rp 2.000 per bulan, atau Rp 24.000 setahun. “Tapi kami belum pernah menikmati panen. Baru kali ini setelah didampingi Aliansi,” tuturnya mengakhiri, sekaligus mempertanyakan nasib sertifikat tanahnya di PT GAL. Ia berharap sekali Aliansi Indonesia dapat menyelesaikan sengketa para petani dengan PT Gal secepatnya. [Fer]




