Kuasa Hukum PT GPU Berikan Apresiasi Kepada Tim Mabes Polri dalam Penegakan Hukum atas Tindakan Menghalangi Pertambangan di Muratara
PALEMBANG, Aliansinews
Ratusan orang diduga sebagai oknum preman suruhan PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali mengganggu kegiatan pertambangan PT. Gorby Putra Utama (PT.GPU) di kawasan PIT 1 – Blok Jaya Desa Beringin Makmur II Kec. Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (01/05/24).
Mereka menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT. GPU, sehingga clearing lahan PT GPU sempat terhenti beberapa waktu. Insiden pemblokiran ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tindakan penghalangan dan pemblokiran alat berat tersebut, kembali terjadi sekitar Pukul 13.00 WIB, ketika oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan dan menduduki bucket excavator.
Advertisement
Bahkan, mereka mengancam akan membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU, sehingga terjadi perdebatan antara kedua belah pihak dan sekitar pukul 15.00 WIB Pihak PT. SKB memaksa mundur Pihak PT. GPU untuk meninggalkan lapangan.
Akibat peristiwa itu, kegiatan clearing lahan menjadi terhenti, sehingga PT. GPU meminta bantuan kepada security untuk mengamankan situasi dan kondisi di lapangan.
Peristiwa tersebut, dibenarkan oleh tim kuasa hukum PT. GPU, Sofhuan Yusfiansyah, S.H dalam keteranganya kepada wartawan, pada Jumat (03/05/24).
"Memang benar, peristiwa penghalangan dan pemblokiran akvitas clearing lahan bahkan diiringi dengan adanya tindakan pengacaman yang diduga kuat dilakukan oleh oknum preman suruhan PT SKB," kata Sofhuan.