KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Bukti Elektronik
Situasi di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.
Jumat, 11 Apr 2025 22:02
"Jadi dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik," ucap Asep.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.
Terkait kasus ini juga, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah bukti dokumen dan barang lainnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 4 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 8 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...

