Advertisement

KPK Akan Jerat Bupati PPU Abdul Gafur dengan Pasal Pencucian Uang

TIPIKOR
Senin, 25 Apr 2022  09:57
KPK Akan Jerat Bupati PPU Abdul Gafur dengan Pasal Pencucian Uang
 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas`ud. Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terbuka untuk dikenakan pada Abdul Gafur jika dia terbukti melakukan penyembunyian aset.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan peluang untuk menerapkan pasal pidana pencucian uang terhadap Abdul Gafur sangat terbuka. Apalagi, belakangan ini, penyidik tengah fokus menelisik adanya aset yang diatasnamakan orang lain.

Hanya saja, penerapan pasal ini tidak sembarangan. Komisi antirasuah harus mencari barang bukti yang kuat agar sangkaan pencucian uang ini terbukti.

Advertisement

Baca juga: KPK Endus Ada Transaksi Janggal di Rekening Istri Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud

"Jika ditemukan adanya indikasi unsur tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU maka tidak menutup kemungkinan nanti juga akan diterapkan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Senin, 24 April.

Ali mengatakan penerapan pasal pidana pencucian uang ini menjadi penting. Tujuannya, agar optimalisasi terhadap upaya pemulihan aset atau asset recovery yang dilakukan KPK semakin maksimal.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

"(Penerapan TPPU, red) sebagai bagian upaya optimalisasi asset recovery," ujarnya.

Dalam menelisik dugaan tersebut, penyidik KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait adanya dugaan penyamaran kepemilikan aset yang dilakukan Abdul Gafur dengan menggunakan identitas orang lain.

Salah satunya menggunakan nama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis yang turut jadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan ini. Informasi ini didapatkan KPK saat memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Mohammad Syaiful dan pihak swasta Ruslan Sangadji

Advertisement

Baca juga: BP2 Tipikor LAI : Laporan Dugaan Korupsi Saringan Sampah Rotary Mulai Tahap Pemeriksaan di Polres Jakut

Sebagai informasi, komisi antirasuah belakangan ini kerap mengembangkan kasus dan menjerat pelaku suap dengan tambahan pasal, yaitu TPPU. Bahkan, sudah ada 11 surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mengusut dugaan pencucian uang selama tiga tahun terakhir ini.

1
2
Berikutnya
TAG:
KPK
bupati ppu
suap
korupsi
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Pencurian Mobil Sadis

Daerah   Jumat, 17 Mei 2024  03:35

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU TIMUR   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link