Korupsi 32 Miliar, Kejati Sumut Amankan Terpidana Memet
Terpidana Memet
Jumat, 10 Feb 2023 19:09
Siaran Pers Puspenkum Kejagung RI Nomor : PR-209/049/K.3/Kph.3/02/2023. Jakarta, Jum'at (10/02/2023).(yn).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 6 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 6 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


