Kontradiktif, Maladministrasi Penyidikan Tidak Sah, Penahanan Cacat Hukum.

Kontradiktif, Maladministrasi Penyidikan Tidak Sah, Penahanan Cacat Hukum.
DR H Konar Zuber SH MH
SUMSEL
Rabu, 15 Mar 2023  19:09

Termohon V : Briptu M Anre selaku penyidik pembantu dalam perkara yang sama. 

Termohon VI : Bripda Febrianto selaku penyidik pembantu dalam perkara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-488/VII/2022/Polda Sumsel/Restabes/IB-1 pada (19/07/2022). 

Termohon VII : Kapolrestabes Palembang, 

Termohon VIII : Kapolda Sumsel, 

Termohon IX : Kapolri dan Turut Termohon : Kompolnas Republik Indonesia (RI).(yn).

<<
1
2
3
4
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita