Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
Pangdam & Kapolda Sumsel
Jumat, 29 Nov 2024 11:24
Komisioner KPU Divisi Teknis Handoko menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil pemilu berlangsung sesuai dengan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Meski hitung cepat sudah tersedia, dia mengingatkan bahwa keputusan resmi tetap berada di tangan KPU.
Di Kota Pagar Alam, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS akibat kesalahan teknis.
"Proses ini tengah ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan profesional dan transparan," kata Handoko(Red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


