Ketua Pokmas B Srikaton Menyatakan Pasir 300 Ribu Perkubik Berdasarkan RAB.

Ketua Pokmas B Srikaton Menyatakan Pasir 300 Ribu Perkubik Berdasarkan RAB.
Foto: Petunjuk penggunaan anggaran
SUMSEL
Rabu, 25 Okt 2023  07:56

Musi Rawas, Aliansinews-

RAB tentunya menjadi pedoman untuk menentukan biaya berbelanja di dalam suatu proyek agar terinci secara pas sesuai dengan mata anggran termasuk di dalam anggaran kelurahan yaitu dana DAU yang di kelolala oleh pihak pokmas (25 /10/23)

Jaro Ade

Seperti pembangunan Drainase jalan setapak ataupun infrastruktur yang lain yang bersentuhan dengan masyarakat langsung atau untuk kepentingan umum 

Seperti yang di laksanakan di kelurahan B Srikaton kecamatan tugumulyo kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan yang di ketahui pokmas yang bernama totok ,telah membangun Drainase 

Namun didalam pembangunan tersebut menjadi pertanyaan awak media karena disebutkan olehnya yang sesuai dengan RAB terkhusus untuk pembelian pasir mencapai 300 ribu perkubik 

Baca juga: Polres Musi Rawas Peduli program kesehatan dengan Memberi Bantuan Terhadap Masyarakat yang membutuhkan.

Diceritakan totok ketua pokmas ,bahwa pembuatan RAB tersebut adalah asli orang yang berpengalaman di bidang pembuatan RAB ,dan itu dibuat secara rinci seperti harga batu pasir dan lain lainnya ,ceritanya 

Lanjutnya "Pembelian pasir itu di dalam rabnya kami hargakan sebesar 300 ribu karena semua pajak di ambil dari harga pasir tersebut , ungkapnya 

Dan alhamdulilah pada tahap pertama ini sudah berjalan sesuai dengan RAB ,tutupnya (Andika Saputra)

Baca juga: Sistem Pengelolaan DAU Dikelurahan B Srikaton Di Pertanyakan?

TAG:
Pasir perkubik sesuai RAB proyek kabupaten Musirawas
Berita Terkait
Selengkapnya