Ketua PKBM Sinar Baru Cidolog Sukabumi Diduga Melenceng Dari Peraturan
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Kemudian, dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai P3K mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja. Adapun tunjangan yang didapat adalah:
• Tunjangan Keluarga
• Tunjangan Pangan
• Tunjangan Jabatan Struktural
• Tunjangan Jabatan Fungsional, atau
• Tunjangan lainnya.
Mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan Pendidikan, yang didalamnya menegaskan bahwa salah satu syarat pendidik dan/atau tenaga kependidikan tepatnya tercantum pada Pasal 44 ayat (2) poin D yang berbunyi “Belum memiliki gaji pokok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi pendidik atau tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dari Satuan Pendidikan yang bersangkutan”.


