Advertisement

Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Mengapresiasi Terhadap Kinerja KEJAGUNG Sikat Mafia Tanah

Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Mengapresiasi Terhadap Kinerja KEJAGUNG Sikat Mafia Tanah
 
JABAR
Kamis, 20 Jan 2022  00:02

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, Ketua Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kab. Sukabumi, Bapak Pupung Puryanto megapreasiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas mafia-mafia tanah yang ada diindonesia. Hal tersebut disampaikan dalam acara webinar zoom, 19 Januari 2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 110 kasus mafia tanah dari total 394 laporan masyarakat per 19 Januari 2022. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung, Amir Yanto menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen untuk memberantas seluruh mafia tanah sesuai perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah menerima 394 laporan kasus mafia tanah dari masyarakat per 19 Januari 2022.

"Kemudian laporan yang berhasil ditelaah ada 110 laporan, sisanya 284 baru ditelaah. Jadi sudah ada 110 laporan kasus mafia tanah yang sudah kami tindaklanjuti," tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1/2022). Amir juga membeberkan beberapa perkara tindak pidana mafia tanah yang sudah ditangani antara lain kasus mafia tanah pembangunan lapangan terbang di wilayah Buleleng, Bali.

Selanjutnya kasus mafia tanah di Tapanuli Selatan yang diduga melibatkan oknum Jaksa di wilayah tersebut. "Karena diduga ada oknum Jaksa yang ikut main di situ, jadi kami teruskan ke JAMwas," katanya. Sejauh ini, menurut Amir, kasus mafia tanah yang sudah masuk tahap penyelidikan ada dua perkara yaitu terkait tanah Pemerintah Daerah di Kendari Sulawesi Tenggara dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka. "Kemudian satu kasus di Sumatera Utara dan satu di wilayah DKI Jakarta. Sehingga ada tiga perkara mafia tanah yang masuk tahap penyidikan," ujarnya.

Diwaktu yang sama, Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi angkat bicara terkait permasalahan kasus mafia tanah yang ada disukabumi.

"Mafia tanah yang berada disukabumi ini banyak, salah satunya yang sedang kami tangani bersama KADIV. Satgas Mafia Tanah sedang memproses Lahan Ex. HGU Tenjojaya Desa Tenjojaya Kec. Cibadak, mengapa hingga detik ini, sebuah perusahaan tambang besar seperti PT. Bogorindo Cemerlang dibiarkan begitu saja oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum), Ada apa dengan APH ? Ada apa dengan Kejaksaan ?" Tegas Pupung.

"Saya berharap Kejaksaan agung dapat menindaklanjuti perkara yang berada diwilayah Tenjojaya karena masyarakat sudah banyak dan sudah lama dizalimi oleh oknum mafia tanah tersebut hingga terjadinya pengrusakan lahan dan tanaman dilahan mereka,"Tutup Pupung. (Sukabumi (19-01-2022)

(Red)

1
2
Berikutnya
TAG:
#mafia tanah
#kejagung
#bogorindo
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia