Advertisement

Kasus Mafia Tanah, CIC Minta Mabes Polri Segera Usut Walikota Pekan Baru

Kasus Mafia Tanah, CIC Minta Mabes Polri Segera Usut Walikota Pekan Baru
 
JABAR
Senin, 29 Nov 2021  19:05

media.aliansiindonesia.id

Istilah mafia tanah sudah jadi rahasia umum, melekat dengan aksi tipu-tipu dan mempermainkan harga suatu bidang tanah hingga persoalan sengketa sampai pemalsuan dokumen tanah. Pemerintah sedang gencar melawan aksi mafia tanah karena sudah mengganggu iklim investasi.

Kasus Mafia Tanah yang melibatkan Walikota Penkabaru Dr H Firdaus ST MT,yamana salah satu Mafia Tanah yang berhasil ditangkap pihak Polda Sumut Sujono adalah rekan dekat sang Walikota Pekanbaru.

Dalam kasus mafia tanah ini sudah dilaporkan pihak Aktivis GAMARI Pekanbaru melaporkan Wali Kota Pekanbaru ke Posko Mafia Tanah Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (15/10/2021) satu bulan lalu, namun hal ini diduga "Adem Ayem",tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.

Corruption Investigastion Commiittee (CIC) menilai,ditangkapnya Sujono Phen alias Sujono, orang dekat Wali Kota Pekanbaru, Riau Dr H Firdaus ST MT oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, ternyata berakibat fatal bagi Walikota Pekanbaru, Aroma busukpun mulai tercium dan ada indikasi keterlibatan dan peran penting Walikota Penkanbaru dalam modus yang dilakukan tersangka Sujono Phen (Mafia Tanah) yang selalu berlindung dibalik "Baju Seragam".

Tersangka Sujono ditangkap atas dugaan melakukan praktik haram mafia tanah. Menipu salah satu warga Sumatera Utara, dalam hal investasi Durian Musangking di tanah dan atau lahan yang berlokasi di Kawasan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Lahan tersebut yang dimaksud tidak jauh dari lokasi Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayanraya Pekanbaru.

 " Modus operandi yang dilakukan Sujono Phen diduga dibacking Walikota Pekanbaru, sehingga keterlibatan bertuju kepada Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, yang diketahui diduga berada di balik proyek pengadaan tanah di Kawasan Kelurahan Industri Tenayan (KIT), Kecamatan Tenayan Raya,"tutur R.Bambang.SS kepada Wartawan Senin (29/11/2021) di Jakarta.

Bambang menambahkan, dugaan atas keterlibatan Wali Kota Pekanbaru itu mulai nampak jelas, ketika ada salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tiga periode mengadukan hal tersebut ke hadapan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru 

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia