Kasus Mafia Tanah, CIC Minta Mabes Polri Segera Usut Walikota Pekan Baru
Guna menindaklanjuti keluh kesah dan penderitaan Tokoh Masyarakat Riau tersebut, hari ini, Jum'at (15/10/2021) bulan lalu, secara tegas laporan resmi disampaikan kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
CIC meminta dengan tegas agar kasus mafia tanah segera diberantas,siapapun otak Intlektual dibelakang para mafia tanah harus cepat ditangani, sehingga laporan dan pengaduan masyarakat kepada pihak Mabes Polri melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang mengarah terhadap terlapor atas nama Dr H Firdaus ST MT, Wali Kota Pekanbaru jangan dibiarkan berlalu saja.
R.Bambang.SS Ketua Umum CIC mengatakan, surat resmi laporan itu langsung dikirim ke Mabes Polri, melalui Bad
Lahan tersebut yang dimaksud tidak jauh dari lokasi Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayanraya Pekanbaru.
" Modus operandi yang dilakukan Sujono Phen diduga dibacking Walikota Pekanbaru, sehingga keterlibatan bertuju kepada Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, yang diketahui diduga berada di balik proyek pengadaan tanah di Kawasan Kelurahan Industri Tenayan (KIT), Kecamatan Tenayan Raya,"tutur R.Bambang.SS kepada Wartawan Senin (29/11/2021) di Jakarta.
Bambang menambahkan, dugaan atas keterlibatan Wali Kota Pekanbaru itu mulai nampak jelas, ketika ada salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tiga periode mengadukan hal tersebut ke hadapan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru
Guna menindaklanjuti keluh kesah dan penderitaan Tokoh Masyarakat Riau tersebut, hari ini, Jum'at (15/10/2021) bulan lalu, secara tegas laporan resmi disampaikan kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
CIC meminta dengan tegas agar kasus mafia tanah segera diberantas,siapapun otak Intlektual dibelakang para mafia tanah harus cepat ditangani, sehingga laporan dan pengaduan masyarakat kepada pihak Mabes Polri melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang mengarah terhadap terlapor atas nama Dr H Firdaus ST MT, Wali Kota Pekanbaru jangan dibiarkan berlalu saja.
R.Bambang.SS Ketua Umum CIC mengatakan, surat resmi laporan itu langsung dikirim ke Mabes Polri, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cq Kasatgas Anti Mafia Tanah.


