Keputusan PBB: Papua Merupakan Bagian dari Indonesia yang Tidak Bisa Diganggu Gugat
Senin, 16 Sep 2019 14:00
c. PBB memahami adanya kelompok separatis yang terus-menerus membuat berita hoax dan demo anarkis dan tindak kekerasan. Pihaknya mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak yang buruk dan menyulitkan pemerintah.
d. Terkait Vanuatu pihaknya menyadari bahwa sering mengangkat isu Papua dalam beberapa agenda internasional.
3. Melihat kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PBB tetap mendukung Kedaulatan Indonesia atas Papua sehingga menutup peluang referendum bagi para tokoh dan simpatisan KSP.
Namun, statemen isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan juga menegaskan bahwa PBB akan tetap memperhatikan Papua dalam permasalahan lainnya seperti kesejahteraan, kemiskinan, HAM, kesehatan, pendidikan, dsb.
Baca juga:

Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


