Kepala Disnaker Kota Palembang Akan Panggil Pihak LPK.
Sementara, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, Kailani mengatakan, "saat ini uang pembayaran para calon peserta telah disetorkan dan telah diterbitkan COE nya dari kedutaan Jepang", katanya dikonfirmasi Senin (31/07/2023).
"Para korban calon peserta semua telah diproses dan tidak ada masalah bila calon peserta menambah kembali pembayaran uang kuliah semester", lanjut Kailani.
Kalilani mengaku, "hal ini terkendala lantaran pandemi covid saat itu hingga beberapa perusahaan yang membiayai dana talangan mengalami kebangkrutan", ungkapnya.
"jadi, bagi calon peserta yang masih berminat untuk kuliah ke Jepang silahkan membayar lagi uang semester", himbau Kailani.
Menurut Kailani, "bagi calon peserta yang tidak sanggup menambah pembayaran uang kuliah semester, kami sarankan pindah ke program visa magang atau visa kerja", sarannya. "Sebab, invoice nya diterbitkan hanya satu kali, tidak dapat terbit lebih dari satu kali". "Namun, ada juga yang tidak lulus seleksi hingga dua kali", tuturnya.
Menurut Kailani, "yang bersangkutan tidak lulus seleksi karena kurangnya berat badan dan belum mengikuti pelatihan", ungkapnya.
"Bagi yang tidak lulus seleksi sebelumnya, kita sarankan mengikuti visa magang yang akan mengikuti wawancara dari perusahaan", saran Kailani. "Namun sangat disayangkan calon peserta tidak hadir, padahal angkatannya sudah berangkat semua melalui jalur magang berikut yang tidak lulus seleksi lainnya", beber Kailani.
Disinggung, apa benar, sebelumnya, calon peserta yang gagal diduga dijanjikan akan dikembalikan uang pembayaran sebelumnya dan kapan akan dikembalikan?
"Tidak dapat dikembalikan, hanya disarankan mengikuti program lainnya", bantah Kailani.


